Walikota Probolinggo Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo pada 23 Juli 2025 menjadi momen penting penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Probolinggo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Walikota Probolinggo terkait P-APBD 2025

Probolinggo, 23 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo hari ini menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Probolinggo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin oleh Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E., ini dibuka secara resmi dengan ketukan palu tunggal dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Dalam sambutannya, Wali Kota Probolinggo, Dr. H. Aminuddin, Sp.OG.(K)., M.Kes., menyampaikan Nota Keuangan Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2025 yang menjadi landasan bagi penetapan kegiatan dan alokasi dana untuk tahun tersebut. Dokumen ini mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama antara Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Probolinggo pada tanggal 9 Juli 2025.

Gambaran Umum Anggaran 2025

Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp987.877.750.294 (sembilan ratus delapan puluh tujuh miliar delapan ratus tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu dua ratus sembilan puluh empat rupiah). Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp241.144.432.919 (dua ratus empat puluh satu miliar seratus empat puluh empat juta empat ratus tiga puluh dua ribu sembilan ratus sembilan belas rupiah) dan Pendapatan Transfer sebesar Rp746.733.317.375 (tujuh ratus empat puluh enam miliar tujuh ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus tujuh belas ribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah).

Namun, proyeksi Belanja Daerah untuk tahun 2025 mencapai Rp1.076.841.886.016 (satu triliun tujuh puluh enam miliar delapan ratus empat puluh satu juta delapan ratus delapan puluh enam ribu enam belas rupiah), mengakibatkan defisit sebesar Rp88.964.135.722 (delapan puluh delapan miliar sembilan ratus enam puluh empat juta seratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh dua rupiah). Defisit ini akan ditutupi dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Sebelumnya, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Probolinggo Tahun 2024.

Prioritas Pembangunan dan Alokasi Anggaran

Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD ini berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Probolinggo Tahun 2025-2026. Beberapa pertimbangan utama dalam penetapan program prioritas pembangunan adalah; Meningkatkan Pembangunan Ekonomi melalui Optimalisasi Potensi Unggulan Daerah.  ;Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia ;Menurunkan Kemiskinan dan Ketimpangan ;Meningkatkan Kualitas Infrastruktur dan Lingkungan Hidup ;Mewujudkan Pemerintah yang Adaptif serta Pelayanan Publik Prima berbasis Digital.

Secara rinci, alokasi anggaran untuk beberapa urusan pemerintahan adalah sebagai berikut ;Pendidikan: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dialokasikan sebesar Rp212.818.418.902. Program-program yang akan dilaksanakan mencakup Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar, Menengah Pertama, PAUD, Nonformal/Kesetaraan, Pengembangan Kurikulum, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta Pengendalian Perizinan Pendidikan; Kebudayaan: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga mengelola anggaran sebesar Rp1.788.566.356 untuk pengembangan kebudayaan, pelestarian kesenian tradisional, pembinaan sejarah, dan pengelolaan cagar budaya serta permuseuman; Kesehatan: Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB akan mengelola Rp90.757.621.866. Program utamanya meliputi Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Masyarakat, Peningkatan Kapasitas SDM Kesehatan, Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman, serta Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan. RSUD DR MOH SALEH dan RSUD AR-ROZY masing-masing mendapatkan alokasi Rp137.247.917.034 dan Rp51.787.283.412; Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman dialokasikan Rp52.980.656.368. Fokusnya pada pengelolaan sumber daya air, sistem penyediaan air minum, air limbah, drainase, penataan bangunan gedung, penyelenggaraan jalan, jasa konstruksi, dan penataan ruang; Lingkungan Hidup: Dinas Lingkungan Hidup menerima alokasi Rp40.052.618.249. Ini akan digunakan untuk perencanaan lingkungan hidup, pengendalian pencemaran, pengelolaan keanekaragaman hayati, pengendalian B3, pembinaan dan pengawasan izin lingkungan, serta pengelolaan persampahan; Kecamatan: Lima kecamatan di Kota Probolinggo (Wonoasih, Kademangan, Mayangan, Kedopok, dan Kanigaran) mendapatkan total alokasi Rp74.254.002.149. Anggaran ini untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, koordinasi ketentraman dan ketertiban umum, serta urusan pemerintahan umum; Sekretariat DPRD: Dialokasikan sebesar Rp51.367.989.678 untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Wali Kota berharap, rancangan perubahan APBD ini dapat dibahas secara mendalam oleh DPRD untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat Kota Probolinggo. Nota Keuangan ini juga diharapkan mempermudah pihak legislatif dalam mencermati penyesuaian antara potensi pendapatan dan program/kegiatan yang akan diimplementasikan untuk mewujudkan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Rapat Paripurna ditutup dengan harapan agar proses penetapan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan ditetapkan.(rfqy)

#DPRD
SHARE :
LINK TERKAIT