PROBOLINGGO,
24 Juni 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo
menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 24 Juni 2026, dengan agenda penyampaian
Nota Penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin oleh Hj. Dwi Laksmi Syntha
Kusumawardhani, S.E., selaku Pimpinan Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota
dan Wakil Wali Kota Probolinggo, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, serta
tamu undangan lainnya.
Rapat
Paripurna ini digelar sebagai tindak lanjut Surat Wali Kota Probolinggo Nomor
900.1.15.1/377/425.001/2026 tanggal 16 Juni 2026 perihal penyampaian Raperda
dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2025. Sebelum penyampaian nota penjelasan, Pimpinan Rapat
membuka sesi dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim dan menyatakan
rapat terbuka untuk umum. Setelah nota penjelasan disampaikan, Pimpinan Rapat
menegaskan bahwa pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat-rapat Fraksi, serta Badan Anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.
WTP ke-9
Berturut-turut, Bukti Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Dalam nota
penjelasannya, Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Sp.OG.(K)., M.Kes menyampaikan bahwa Laporan
Keuangan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 telah diperiksa oleh
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan memperoleh
opini tertinggi, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP ini diserahkan
secara resmi pada Jumat, 29 Mei 2026.
"Keberhasilan
meraih opini WTP dalam 9 (sembilan) tahun terakhir secara berturut-turut
merupakan bentuk perbaikan yang wajib kita syukuri dan pertahankan, ujar
dr. H. Aminuddin, Sp.OG.(K)., M.Kes. Capaian ini merupakan kelanjutan opini WTP yang telah diraih sejak
tahun 2017 hingga 2025, sekaligus menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah
dalam menerapkan Sistem Akuntansi Berbasis Akrual sesuai Peraturan Pemerintah
Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Realisasi Pendapatan
Daerah Melampaui Target
Total
Pendapatan Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 berhasil melampaui
target yang telah ditetapkan. Capaian ini didukung oleh tiga sumber pendapatan
utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain
Pendapatan Daerah yang Sah.
Pertama
adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi melebihi target yang
ditetapkan. Komponen Pajak Daerah menjadi penyumbang terbesar dan melampaui
targetnya, sementara Lain-lain PAD yang Sah tumbuh sangat signifikan jauh di
atas rencana. Kemudian Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat dan antar
daerah juga terealisasi di atas target, meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi
Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Transfer Antar Daerah.
Realisasi Belanja
Daerah Baik, APBD Berakhir Surplus
Realisasi
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai 91,77 persen dari total alokasi
yang telah ditetapkan. Angka ini sedikit lebih rendah dibanding Tahun Anggaran
2024 yang mencapai 94,50 persen, antara lain karena adanya refocussing
dan reallocating anggaran sepanjang tahun berjalan. Meskipun demikian,
APBD Kota Probolinggo 2025 yang semula diproyeksikan mengalami defisit, pada
akhirnya berhasil terealisasi surplus.
Penyerapan
tertinggi dicatat oleh Belanja Operasi, diikuti Belanja Modal, Belanja Transfer
yang terealisasi penuh, dan Belanja Tidak Terduga. Beberapa kendala realisasi
belanja antara lain implementasi e-catalog versi 6 yang belum optimal,
keterlambatan penyaluran dana transfer, serta adanya perubahan petunjuk teknis
pelaksanaan kegiatan.
Prioritas Belanja:
Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Urusan
Pendidikan menyerap porsi anggaran terbesar, mencakup dukungan BOSDA, pengadaan
seragam siswa, dan peningkatan kesejahteraan tenaga pengajar. Urusan Kesehatan
juga menjadi prioritas utama melalui program Universal Health Coverage
(UHC) untuk layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga, dukungan operasional
Puskesmas, serta pengembangan sarana dan prasarana RS Ar Rozy. Selain itu,
pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar perkotaan turut menjadi
perhatian, bersama pelayanan kewilayahan melalui kecamatan-kecamatan di seluruh
Kota Probolinggo.
Deretan Prestasi Kota
Probolinggo Tahun 2025
Wali Kota
dr. H. Aminuddin, Sp.OG.(K)., M.Kes juga mengungkapkan berbagai penghargaan yang berhasil diraih Kota
Probolinggo sepanjang tahun 2025, baik di tingkat nasional maupun Provinsi Jawa
Timur. Di tingkat nasional, selain opini WTP ke-9, Kota Probolinggo meraih
penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas inovasi pendidikan
terbanyak se-Indonesia dengan 2.262 inovasi guru, predikat Kota Layak Anak
Utama, Adiwiyata Nasional, serta masuk TOP 5 Integrated Sustainable
Indonesia Movement (I-SIM) 2025 dalam Indonesia's SDGs Action Award
2025.
Di tingkat
Provinsi Jawa Timur, Kota Probolinggo meraih Juara 1 ASN Achievement Awards
2025 kategori Performance Appraisal Terbaik, TOP 45 Kovablik Awards
2025 kategori Transformasi Digital Pelayanan Publik, peringkat 6 Provinsi Jawa
Timur dalam Audit Kearsipan Eksternal dengan kategori AA Sangat Memuaskan,
serta penghargaan Syariah Award 2025 untuk Zona Kuliner Halal Gladak Serang.
Pembahasan Raperda
Dilanjutkan di Tingkat Fraksi dan Pansus
Menutup
penyampaiannya, Wali Kota dr. H. Aminuddin, Sp.OG.(K)., M.Kes menyerahkan pembahasan Raperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sepenuhnya kepada DPRD. Ia menegaskan
keterbukaan terhadap masukan konstruktif dari dewan demi kepentingan masyarakat
Kota Probolinggo.
Pimpinan Rapat, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E., selanjutnya
menutup Rapat Paripurna dengan menginformasikan bahwa nota penjelasan yang
telah disampaikan merupakan penjelasan awal yang akan segera ditindaklanjuti
dalam pembahasan Fraksi-fraksi dan Badan Anggaran. Rapat
Paripurna resmi ditutup dengan tiga kali ketukan palu. (adip)