Rapat Paripurna DPRD: Enam Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum Raperda LPP APBD 2025

DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 29 Juni 2026

Ketua DPRD memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-frakri terhadap Raperda LPP APBD TA 2025

PROBOLINGGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E., serta dihadiri oleh Wakil Ketua I, II DPRD Kota Probolinggo, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sidang yang berlangsung dinamis tersebut, enam fraksi secara bergantian membacakan rapor evaluasi mereka berdasarkan urutan yang telah ditetapkan. Meski seluruh fraksi memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kota Probolinggo mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, catatan kritis mengalir deras terkait efektivitas serapan anggaran di lapangan.

Mimbar utama persidangan diawali oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diwakili oleh Hj. Nur Hudana, S.H.I. dalam pembukaannya, PKB mengingatkan eksekutif agar tidak terlena oleh pencapaian administratif semata. Bagi PKB, indikator utama kesuksesan pelaksanaan APBD berada pada output kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi inklusif, dan perbaikan kualitas pelayanan publik secara riil di tengah masyarakat.

Selanjutnya, giliran Fraksi Gerakan Pembangunan Indonesia Raya (GEMBIRA) dengan juru bicara Ryadlus Sholihin Firdaus, M.Pd., yang menaiki podium. Fraksi GEMBIRA menyatakan bahwa secara prinsip mereka menerima Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Namun, mereka memberi catatan tebal agar seluruh rekomendasi pembangunan yang diusulkan legislatif benar-benar diakomodasi demi rasa keadilan masyarakat.

Kritik tajam mulai berembus saat Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangannya melalui jubir Sahri Trigiantoro, S.H., M.H. Fraksi berlambang banteng tersebut meminta penjelasan konkret mengenai efisiensi anggaran belanja 2025 dalam menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Kota Probolinggo. PDI-P juga mendesak percepatan inventarisasi aset daerah yang belum bersertifikat serta kejelasan penyelesaian skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu.

Memasuki giliran keempat, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) melalui juru bicaranya,               H. Amir Mahmud, langsung menyoroti masalah fundamental kemandirian fiskal daerah. Golkar mempertanyakan strategi jangka panjang pemerintah mengingat ketergantungan APBD terhadap dana transfer pusat dinilai masih terlampau tinggi. "Bagaimana komitmen pemerintah membangun kemandirian ekonomi jika postur belanja kita masih didominasi ketergantungan eksternal? Selain itu, efektivitas anggaran infrastruktur lingkungan dan drainase harus dievaluasi karena keluhan banjir masih marak," seru Amir.

Sorotan lebih spesifik dibacakan oleh juru bicara kelima, dari Fraksi Partai NasDem, Ellyas Aditiawan, S.I.Kom. NasDem membongkar sejumlah kejanggalan operasional, mulai dari akuntabilitas biaya pemeliharaan kendaraan dinas hingga minimnya efisiensi program digitalisasi e-controlling. NasDem juga mempertanyakan anomali pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). "Alokasi anggaran operasi gempur rokok ilegal tercatat sangat tinggi, namun faktanya peredaran rokok polos tanpa pita cukai di pasar pinggiran kota justru makin marak. Ke mana arah efektivitas penegakan regulasi ini?" cecar Ellyas.

Sebagai pamungkas rangkaian pemandangan umum, Fraksi PKS melalui Syaiful Rohman, S.Pd., membedah secara rinci angka-angka makro anggaran. PKS sangat menyayangkan rendahnya serapan Belanja Modal yang hanya menyentuh angka 83,89 persen, serta Belanja Gedung dan Bangunan yang tersendat di angka 66,32 persen. Menurut PKS, tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan terjadinya surplus anggaran di akhir tahun menunjukkan lemahnya kualitas perencanaan eksekutif yang awalnya diproyeksikan defisit.

Menutup rangkaian persidangan, pimpinan rapat mengesahkan perubahan jadwal pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 yang telah disepakati bersama antara Badan Musyawarah DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah. Perubahan ini ditujukan agar sisa waktu evaluasi di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dapat berjalan lebih maksimal dan komprehensif.

Ketua DPRD, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E., resmi mengetuk palu penutupan sidang paripurna setelah mengesahkan agenda penjadwalan ulang tersebut. Eksekutif yang dipimpin Wali Kota Probolinggo dijadwalkan akan memberikan jawaban resmi atas seluruh pertanyaan serta kritik fraksi-fraksi ini pada sidang paripurna berikutnya. (adip)

#DPRD
SHARE :
LINK TERKAIT