Rapat Paripurna DPRD: Enam Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum Raperda LPP APBD 2025
DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 29 Juni 2026
Ketua DPRD memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-frakri terhadap Raperda LPP APBD TA 2025
PROBOLINGGO
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat
Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi
terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6). Rapat dipimpin langsung
oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E.,
serta dihadiri oleh Wakil Ketua I, II DPRD Kota Probolinggo, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta
seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sidang
yang berlangsung dinamis tersebut, enam fraksi secara bergantian membacakan
rapor evaluasi mereka berdasarkan urutan yang telah ditetapkan. Meski seluruh
fraksi memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kota
Probolinggo mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, catatan kritis mengalir deras terkait efektivitas
serapan anggaran di lapangan.
Mimbar utama
persidangan diawali oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diwakili
oleh Hj. Nur Hudana, S.H.I. dalam pembukaannya, PKB mengingatkan eksekutif agar
tidak terlena oleh pencapaian administratif semata. Bagi PKB, indikator utama
kesuksesan pelaksanaan APBD berada pada output kesejahteraan masyarakat,
pertumbuhan ekonomi inklusif, dan perbaikan kualitas pelayanan publik secara
riil di tengah masyarakat.
Selanjutnya,
giliran Fraksi Gerakan Pembangunan Indonesia Raya (GEMBIRA) dengan juru bicara
Ryadlus Sholihin Firdaus, M.Pd., yang menaiki podium. Fraksi GEMBIRA menyatakan
bahwa secara prinsip mereka menerima Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke
tahap pembahasan berikutnya. Namun, mereka memberi catatan tebal agar seluruh
rekomendasi pembangunan yang diusulkan legislatif benar-benar diakomodasi demi
rasa keadilan masyarakat.
Kritik tajam
mulai berembus saat Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangannya melalui
jubir Sahri Trigiantoro, S.H., M.H. Fraksi berlambang banteng tersebut meminta
penjelasan konkret mengenai efisiensi anggaran belanja 2025 dalam menurunkan
angka kemiskinan dan pengangguran di Kota Probolinggo. PDI-P juga mendesak
percepatan inventarisasi aset daerah yang belum bersertifikat serta kejelasan
penyelesaian skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu.
Memasuki
giliran keempat, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) melalui juru bicaranya, H. Amir Mahmud, langsung menyoroti
masalah fundamental kemandirian fiskal daerah. Golkar mempertanyakan strategi
jangka panjang pemerintah mengingat ketergantungan APBD terhadap dana transfer
pusat dinilai masih terlampau tinggi. "Bagaimana komitmen pemerintah membangun
kemandirian ekonomi jika postur belanja kita masih didominasi ketergantungan
eksternal? Selain itu, efektivitas anggaran infrastruktur lingkungan dan
drainase harus dievaluasi karena keluhan banjir masih marak," seru Amir.
Sorotan
lebih spesifik dibacakan oleh juru bicara kelima, dari Fraksi Partai NasDem,
Ellyas Aditiawan, S.I.Kom. NasDem membongkar sejumlah kejanggalan operasional,
mulai dari akuntabilitas biaya pemeliharaan kendaraan dinas hingga minimnya
efisiensi program digitalisasi e-controlling. NasDem juga mempertanyakan
anomali pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Alokasi anggaran operasi gempur rokok ilegal tercatat sangat tinggi,
namun faktanya peredaran rokok polos tanpa pita cukai di pasar pinggiran kota
justru makin marak. Ke mana arah efektivitas penegakan regulasi ini?"
cecar Ellyas.
Sebagai
pamungkas rangkaian pemandangan umum, Fraksi PKS melalui Syaiful Rohman, S.Pd.,
membedah secara rinci angka-angka makro anggaran. PKS sangat menyayangkan
rendahnya serapan Belanja Modal yang hanya menyentuh angka 83,89 persen, serta
Belanja Gedung dan Bangunan yang tersendat di angka 66,32 persen. Menurut PKS,
tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan terjadinya surplus
anggaran di akhir tahun menunjukkan lemahnya kualitas perencanaan eksekutif
yang awalnya diproyeksikan defisit.
Menutup
rangkaian persidangan, pimpinan rapat mengesahkan perubahan jadwal pembahasan
Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 yang telah disepakati bersama antara
Badan Musyawarah DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah. Perubahan ini
ditujukan agar sisa waktu evaluasi di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dapat
berjalan lebih maksimal dan komprehensif.
Ketua DPRD, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E., resmi mengetuk
palu penutupan sidang paripurna setelah mengesahkan agenda penjadwalan ulang
tersebut. Eksekutif yang dipimpin Wali Kota Probolinggo dijadwalkan akan
memberikan jawaban resmi atas seluruh pertanyaan serta kritik fraksi-fraksi ini
pada sidang paripurna berikutnya. (adip)