Pansus II DPRD Kota Probolinggo Bahas Penyempurnaan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif
Rapat Panitia Khusus II DPRD Kota Probolinggo membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Percepatan Pengembangan Industri Kreatif Pemuda hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Timur
Rapat pansus II DPRD Kota Probolinggo
PROBOLINGGO – Panitia Khusus
(Pansus) II DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat bersama Eksekutif terkait,
yang juga dihadiri oleh Ketua Forum Kota Probolinggo Kreatif, Ketua Arka Art
Meovement, Ketua Rayakan Virtual, dan Ketua HIPMI Cabang Kota Probolinggo pada
Rabu (16/4/25) untuk membahas hasil penyepurnaan Raperda Percepatan
Pengembangan Industri Kreatif Pemuda berdasarkan hasil Penyempurnaan Gubernur
Jawa Timur melalui Suratnya Nomor 100.3.2/9046/013.2/2025 tanggal 11 Maret 2025 Perihal Fasilitasi
Rancangan Peraturan Daerah Kota Probolinggo tentang Percepatan Pengembangan
Industri Kreatif Pemuda.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung
DPRD Kota Probolinggo ini dipimpin oleh Ketua Pansus II, Muchlas Kurniawan, dihadiri
oleh Anggota Pansus II, dan didampingi tenaga ahli dari Universitas Brawijaya
Malang, Ia menekankan pentingnya substansi Raperda ini.
Salah satu penyempurnaan berdasarkan hasil fasilitasi
gubernur jawa timur terhadap raperda ini adalah perubahan judul raperda yang
semula Raperda tentang Percepatan Pengembangan Industri Kreatif Pemuda,
disempurnakan menjadi Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Hal ini
mengacu kepada Lampiran II, BAB I Huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan perundang-Undangan beserta perubahannya.
Muchlas Kurniawan juga meminta seluruh yang hadir
dapat memberikan saran dan masukan untuk memperkaya Raperda ini sehingga dapat
bermanfaat bagi para pelaku ekonomi kreatif di kota probolinggo.
“Setelah itu, kita bisa
finalisasi dan segera diparipurnakan. Kami sangat berharap Raperda ini bisa
menjadi acuan untuk pemerintah daerah dan SKPD agar kedepan apa yang kita
hasilkan dari Pembahasan Pansus ini, bisa bermanfaat untuk masyarakat,”
pungkasnya. (adip)