Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda LPP APBD 2025

PROBOLINGGO — DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026), dipimpin Ketua DPRD Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E., dengan jawaban disampaikan Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari Buchori, S.A.P., M.M. mewakili Wali Kota dr. H. Aminuddin

Wakil Walikota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari Buchori, S.A.P., M.M. menyampaian Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025

PROBOLINGGO — DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo.

Rapat yang bersifat terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E. Jawaban eksekutif disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Probolinggo, Hj. Ina Dwi Lestari Buchori, S.A.P., M.M., mewakili Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin, Sp.OG(K)., M.Kes.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna tanggal 29 Juni 2026, sekaligus pelaksanaan ketentuan Pasal 9 ayat (3) huruf a angka 3 Peraturan DPRD Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.

Sebanyak enam fraksi menyampaikan pandangan, tanggapan, dan pertanyaan melalui juru bicara masing-masing, yaitu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (Hj. Nur Hudana, S.H.I.), Fraksi Gerakan Pembangunan Indonesia Raya/Gembira (Ryadlus Sholihin Firdaus, M.Pd.), Fraksi PDI Perjuangan (Sahri Trigiantoro, S.H., M.H.), Fraksi Partai Golkar (H. Amir Mahmud, S.H.), Fraksi Partai NasDem (Ellyas Aditiawan), dan Fraksi PKS (Syaiful Rohman, S.Pd.).

Pendapatan Daerah Tumbuh, Belanja Pegawai Jadi Sorotan

Dalam jawabannya, eksekutif menjelaskan bahwa realisasi Pajak Daerah pada 2025 tumbuh 50,90 persen. Kenaikan ini disebutkan bukan berasal dari pengetatan pajak terhadap masyarakat kecil, melainkan didorong oleh pertumbuhan alami sektor restoran, perhotelan, hiburan, dan reklame pascapandemi, perluasan objek pajak melalui implementasi UU HKPD, serta penguatan administrasi perpajakan melalui sistem SIMPATDA.

Di sisi lain, eksekutif juga menanggapi sorotan sejumlah fraksi terkait realisasi belanja daerah yang tercatat 91,77 persen atau menurun dibanding tahun sebelumnya, serta belanja pegawai yang mencapai 47,5 persen — jauh di atas batas maksimal 30 persen sebagaimana diamanatkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Eksekutif memberikan penjelasan rinci atas kondisi tersebut sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan APBD.

Sejumlah fraksi turut mempertanyakan turunnya realisasi pendapatan retribusi, yang menurut eksekutif banyak dipengaruhi oleh capaian retribusi pelayanan kesehatan di RSUD dr. Mohamad Saleh yang belum optimal akibat kendala administrasi klaim BPJS Kesehatan, di tengah persaingan layanan dengan RSUD dr. Ar Rozy dan rumah sakit swasta lain. Eksekutif juga menjelaskan capaian belanja modal yang dinilai masih rendah pada sejumlah urusan, termasuk Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta belanja gedung dan bangunan.

Program Prioritas dan Pelayanan Publik

Eksekutif memaparkan capaian dan langkah lanjutan atas sejumlah program prioritas, di antaranya jaminan layanan kesehatan gratis, penguatan Universal Health Coverage (UHC), penguatan UMKM dan sektor ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur lingkungan, penanganan sampah, pembinaan organisasi kepemudaan, hingga kebijakan Kota Layak Anak dan jenama daerah "Probolinggo Kota Bersolek". Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota disampaikan sebagai fondasi tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, sekaligus modal untuk memperluas ruang fiskal bagi pembangunan dan pelayanan publik.

Rapat Ditutup, Pembahasan Berlanjut

Menutup penyampaiannya, Wali Kota Probolinggo melalui Wakil Wali Kota menyampaikan terima kasih atas seluruh masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi, serta berharap jawaban dan penjelasan yang diberikan dapat memberikan pemahaman yang jelas dan komprehensif kepada Dewan maupun masyarakat.

Pimpinan rapat kemudian menutup Rapat Paripurna dengan tiga kali ketukan palu. Selanjutnya, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 akan berlanjut ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPRD.(adip)

#DPRD
SHARE :
LINK TERKAIT