DPRD Kota Probolinggo Tuntaskan Evaluasi Pengangkatan PPPK 2024

DPRD Kota Probolinggo, melalui Panitia Khusus (Pansus) I, resmi menuntaskan laporan akhir mengenai proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024

Penyerahan Laporan Pansus Pembahas PPPK oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo kepada Wali Kota Probolinggo

PROBOLINGGO DPRD Kota Probolinggo, melalui Panitia Khusus (Pansus) I, resmi menuntaskan laporan akhir mengenai proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna pada 21 Mei 2025, dengan sejumlah rekomendasi strategis guna memperbaiki tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Pembentukan Pansus I diawali dengan adanya keluhan dari sejumlah tenaga non-ASN yang merasa tidak terakomodasi dalam proses pendataan pada tahun 2022. Dugaan adanya ketidaksesuaian antara data dan kuota formasi PPPK yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi perhatian utama DPRD.

“Pansus ini dibentuk untuk memastikan bahwa proses pengangkatan PPPK berlangsung secara transparan dan adil bagi seluruh tenaga non-ASN,” ujar Ketua Pansus I, Sibro Malisi, S.S., M.AP, dalam laporannya.

Selama masa kerjanya, Pansus I melakukan serangkaian koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Sekretaris Daerah, BKPSDM, dan perangkat daerah lainnya. Dari hasil pemetaan terbaru, jumlah tenaga non-ASN yang tercatat mencapai 2.048 orang, terdiri dari tenaga yang masuk database, non-database, serta pegawai dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Adapun rekomendasi Pansus mencakup jaminan agar seluruh tenaga non-ASN diberikan kesempatan mengikuti seleksi PPPK, pengalokasian anggaran yang memadai, serta pelarangan pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa alasan disipliner pada tahun 2025. Pansus juga mendorong adanya skema pengangkatan paruh waktu bagi yang belum lolos seleksi penuh.

Menariknya, proses evaluasi ini turut mendapat perhatian dari aparat penegak hukum. Ketua dan Wakil Ketua Pansus sempat dimintai klarifikasi oleh Polres Probolinggo Kota terkait dugaan maladministrasi dalam pendataan tenaga non-ASN, berdasarkan laporan masyarakat.

Sebagai penutup, Pansus I merekomendasikan agar DPRD terus dilibatkan dalam proses seleksi dan pengawasan ke depan, guna mencegah kesalahan serupa terulang. Selanjutnya, fungsi pengawasan akan dilanjutkan oleh Komisi I DPRD Kota Probolinggo selaku mitra kerja resmi BKPSDM.

Dengan selesainya laporan ini, DPRD berharap proses pengangkatan PPPK di masa depan dapat berjalan lebih profesional, terbuka, dan berpihak kepada keadilan bagi seluruh tenaga kerja yang telah lama mengabdi.(adip)

#DPRD
SHARE :
LINK TERKAIT