DPRD Kota Probolinggo Serahkan Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2025, Dorong Pembangunan Berdampak Nyata
DPRD Kota Probolinggo telah menggelar Rapat Paripurna pada 27 April 2026 untuk menyerahkan Keputusan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap hasil pembahasan LKPJ Wali Kota Probolinggo Tahun 2025
PROBOLINGGO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo
menggelar Rapat Paripurna yang terbuka untuk umum pada hari Senin, 27 April
2026. Agenda utama persidangan kali ini adalah penyampaian Keputusan DPRD
tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali
Kota Probolinggo untuk Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ini dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha
Kusumawardhani, S.E.
Kegiatan
persidangan ini turut dihadiri oleh jajaran eksekutif, meliputi Wali Kota Probolinggo,
Pj. Sekretaris Daerah beserta para Asisten dan Staf Ahli, serta seluruh Kepala
Perangkat Daerah dan Camat se-Kota Probolinggo. Rangkaian acara inti dimulai
dengan pembacaan naskah Rekomendasi DPRD secara langsung di mimbar oleh Sdr.
Muchlas Kurniawan, S.H., M.H.. Setelah penyampaian naskah selesai, agenda
dilanjutkan dengan prosesi penyerahan dokumen Keputusan DPRD Nomor
100.1.7/4/KPTS.DPRD KOTA/425.050/2026 tertanggal 20 April 2026 dari Ketua DPRD
kepada Wali Kota Probolinggo, yang kemudian disahkan melalui penandatanganan
Berita Acara Penyerahan oleh kedua pimpinan lembaga tersebut.
Dalam dokumen Keputusan DPRD tersebut, dewan
memberikan catatan strategis dan menyimpulkan perlunya perubahan orientasi pembangunan
dari sekadar pemenuhan target administratif menjadi pencapaian yang berdampak
nyata bagi masyarakat, khususnya melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah
(PAD) dari sektor pajak, retribusi parkir elektronik, dan pemanfaatan aset
strategis tanpa menyebutkan target nominal secara spesifik. Untuk sektor
kesejahteraan dan ekonomi, dewan mendesak percepatan penghapusan kemiskinan
ekstrem dengan validasi data berkelanjutan, penyelesaian masalah dana bergulir
yang macet di perbankan untuk memacu investasi, serta revitalisasi bursa kerja
dan pelatihan kompetensi guna mengatasi tingginya Tingkat Pengangguran Terbuka
(TPT). Sementara pada sektor layanan dasar, infrastruktur, dan tata kelola
birokrasi, dewan merekomendasikan peningkatan mutu infrastruktur air bersih dan
sanitasi, perluasan layanan RSUD dr. Moh. Saleh, penanganan masalah aktivasi
BPJS di Puskesmas, percepatan rehabilitasi sekolah yang rusak, serta perbaikan
sistem akuntabilitas kinerja (SAKIP) dan keamanan siber di seluruh Perangkat
Daerah.
Rangkaian Rapat Paripurna ini
ditutup secara resmi oleh Pimpinan DPRD setelah seluruh tahapan penyerahan
rekomendasi berjalan dengan lancar. Melalui rekomendasi yang telah diserahkan,
DPRD berharap poin-poin masukan tersebut dapat diimplementasikan dan menjadi
dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Probolinggo di masa
yang akan datang. (adip)