DPRD Kota Probolinggo Serahkan Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2025, Dorong Pembangunan Berdampak Nyata

DPRD Kota Probolinggo telah menggelar Rapat Paripurna pada 27 April 2026 untuk menyerahkan Keputusan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap hasil pembahasan LKPJ Wali Kota Probolinggo Tahun 2025

PROBOLINGGO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna yang terbuka untuk umum pada hari Senin, 27 April 2026. Agenda utama persidangan kali ini adalah penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo untuk Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E.

Kegiatan persidangan ini turut dihadiri oleh jajaran eksekutif, meliputi Wali Kota Probolinggo, Pj. Sekretaris Daerah beserta para Asisten dan Staf Ahli, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kota Probolinggo. Rangkaian acara inti dimulai dengan pembacaan naskah Rekomendasi DPRD secara langsung di mimbar oleh Sdr. Muchlas Kurniawan, S.H., M.H.. Setelah penyampaian naskah selesai, agenda dilanjutkan dengan prosesi penyerahan dokumen Keputusan DPRD Nomor 100.1.7/4/KPTS.DPRD KOTA/425.050/2026 tertanggal 20 April 2026 dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Probolinggo, yang kemudian disahkan melalui penandatanganan Berita Acara Penyerahan oleh kedua pimpinan lembaga tersebut.

Dalam dokumen Keputusan DPRD tersebut, dewan memberikan catatan strategis dan menyimpulkan perlunya perubahan orientasi pembangunan dari sekadar pemenuhan target administratif menjadi pencapaian yang berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, retribusi parkir elektronik, dan pemanfaatan aset strategis tanpa menyebutkan target nominal secara spesifik. Untuk sektor kesejahteraan dan ekonomi, dewan mendesak percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan validasi data berkelanjutan, penyelesaian masalah dana bergulir yang macet di perbankan untuk memacu investasi, serta revitalisasi bursa kerja dan pelatihan kompetensi guna mengatasi tingginya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Sementara pada sektor layanan dasar, infrastruktur, dan tata kelola birokrasi, dewan merekomendasikan peningkatan mutu infrastruktur air bersih dan sanitasi, perluasan layanan RSUD dr. Moh. Saleh, penanganan masalah aktivasi BPJS di Puskesmas, percepatan rehabilitasi sekolah yang rusak, serta perbaikan sistem akuntabilitas kinerja (SAKIP) dan keamanan siber di seluruh Perangkat Daerah. 

Rangkaian Rapat Paripurna ini ditutup secara resmi oleh Pimpinan DPRD setelah seluruh tahapan penyerahan rekomendasi berjalan dengan lancar. Melalui rekomendasi yang telah diserahkan, DPRD berharap poin-poin masukan tersebut dapat diimplementasikan dan menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Probolinggo di masa yang akan datang. (adip)

#DPRD
SHARE :
LINK TERKAIT