DPRD Kota Probolinggo Sampaikan Rekomendasi atas LHP BPK RI Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar), dan penyerahan Keputusan DPRD terkait rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar), dan penyerahan Keputusan DPRD terkait rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuanga
PROBOLINGGO, 02 Juni 2025 — DPRD
Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan
hasil kerja Badan Anggaran (Banggar), dan penyerahan Keputusan DPRD terkait
rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin
oleh Ketua DPRD, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E, dihadiri oleh Wali
Kota dan Wakil Wali Probolinggo, anggota DPRD, serta pejabat eksekutif terkait.
Acara diawali dengan penyampaian laporan kerja Banggar oleh H. Amir Mahmud yang
menyampaikan hasil pembahasan bersama perangkat daerah pada 23 dan 26 Mei 2025.
Dalam laporan
tersebut, disampaikan bahwa meskipun Kota Probolinggo berhasil meraih opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, masih terdapat sejumlah catatan yang
perlu mendapat perhatian serius. Di antaranya adalah lemahnya sistem
pengendalian intern serta kesalahan penganggaran pada belanja barang/jasa dan
belanja modal.
Selanjutnya,
Sekretaris DPRD membacakan Rancangan Keputusan DPRD yang disetujui secara
aklamasi oleh seluruh anggota dewan dan diikuti dengan penandatanganan
Keputusan DPRD serta penyerahan simbolis kepada Wali Kota Probolinggo.
Dalam rekomendasi
tertulis yang disampaikan DPRD, beberapa hal penting yang menjadi rekomendasi
DPRD salah satunya adalah Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD
merekomendasikan pembentukan perangkat daerah baru untuk fokus mengelola dan
mengevaluasi capaian PAD.
Di akhir acara,
Ketua DPRD mengingatkan bahwa rekomendasi ini merupakan bagian penting dalam
rangkaian menuju pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPP)
dan meminta agar TAPD serta perangkat daerah menyiapkan diri secara optimal.
Rapat Paripurna resmi ditutup
dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta dan harapan agar kerja sama
eksekutif dan legislatif terus terjalin erat dalam menjaga transparansi dan
akuntabilitas keuangan daerah.(adip)