DPRD Kota Probolinggo Sampaikan Rekomendasi atas LHP BPK RI Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar), dan penyerahan Keputusan DPRD terkait rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar), dan penyerahan Keputusan DPRD terkait rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuanga

PROBOLINGGO, 02 Juni 2025 — DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar), dan penyerahan Keputusan DPRD terkait rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E, dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Probolinggo, anggota DPRD, serta pejabat eksekutif terkait. Acara diawali dengan penyampaian laporan kerja Banggar oleh H. Amir Mahmud yang menyampaikan hasil pembahasan bersama perangkat daerah pada 23 dan 26 Mei 2025.

Dalam laporan tersebut, disampaikan bahwa meskipun Kota Probolinggo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian serius. Di antaranya adalah lemahnya sistem pengendalian intern serta kesalahan penganggaran pada belanja barang/jasa dan belanja modal.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD membacakan Rancangan Keputusan DPRD yang disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan dan diikuti dengan penandatanganan Keputusan DPRD serta penyerahan simbolis kepada Wali Kota Probolinggo.

Dalam rekomendasi tertulis yang disampaikan DPRD, beberapa hal penting yang menjadi rekomendasi DPRD salah satunya adalah Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD merekomendasikan pembentukan perangkat daerah baru untuk fokus mengelola dan mengevaluasi capaian PAD.

Di akhir acara, Ketua DPRD mengingatkan bahwa rekomendasi ini merupakan bagian penting dalam rangkaian menuju pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPP) dan meminta agar TAPD serta perangkat daerah menyiapkan diri secara optimal.

Rapat Paripurna resmi ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta dan harapan agar kerja sama eksekutif dan legislatif terus terjalin erat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.(adip)

#DPRD
SHARE :
LINK TERKAIT