DPRD Kota Probolinggo Keluarkan 30 Rekomendasi Strategis untuk LKPJ Wali Kota 2024

DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda penyampaian Rekomendasi DPRD, dan Penyampaian Keputusan DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024

Penandatanganan Berita Acara Penyampaian Keputusan DPRD Kota Probolinggo tentang Rekomendasi DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo TA 2024

PROBOLINGGO, 8 Mei 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo resmi mengeluarkan Keputusan Nomor 100.1.7/6/KPTS.DPRD KOTA/425.050/2025 yang berisi 30 rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024.

Dalam Rekomendasi DPRD yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Santi Wilujeng Prastyani, disebutkan bahwa rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah berlangsung sejak Maret hingga awal Mei 2025. Pembahasan tersebut mencakup evaluasi terhadap program-program pemerintah daerah di berbagai sektor.

Rekomendasi mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan anggaran, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, hingga penataan pedagang kaki lima (PKL). DPRD menyoroti pergeseran anggaran yang terjadi empat kali dalam tahun 2024, yang dinilai mencerminkan kurangnya konsistensi dalam pelaksanaan APBD.

Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi sorotan utama. DPRD meminta Dinas Pendidikan agar menambah distribusi seragam gratis untuk siswa SD dua kali selama masa sekolah, serta mempercepat pengisian kekosongan guru dan kepala sekolah. Sementara itu, Dinas Kesehatan diminta memperluas layanan BPJS UHC dan memperbaiki distribusi ambulance agar lebih responsif.

Pada sektor infrastruktur, DPRD mengkritik fleksibilitas eksekutif dalam menggeser anggaran tanpa koordinasi yang memadai. DPRD juga mendorong penambahan anggaran swakelola untuk menanggulangi masalah banjir, jalan rusak, dan perbaikan rumah korban bencana.

Dalam hal pendapatan daerah, DPRD merekomendasikan peningkatan target pada RSUD Ar-Rozy yang berhasil melampaui pendapatan dua kali lipat dari target tahun 2024.

DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan ASN dan Non-ASN, termasuk penyamarataan tunjangan antara PNS dan PPPK, serta perlunya anggaran lembur untuk pegawai Non-ASN.

Rekomendasi ini diharapkan menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Probolinggo dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dan transparan di tahun anggaran berikutnya. (adip)

#DPRD
SHARE :
LINK TERKAIT