DPRD Kota Probolinggo Keluarkan 30 Rekomendasi Strategis untuk LKPJ Wali Kota 2024
DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda penyampaian Rekomendasi DPRD, dan Penyampaian Keputusan DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024
Penandatanganan Berita Acara Penyampaian Keputusan DPRD Kota Probolinggo tentang Rekomendasi DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo TA 2024
PROBOLINGGO,
8 Mei 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Probolinggo resmi mengeluarkan Keputusan Nomor 100.1.7/6/KPTS.DPRD
KOTA/425.050/2025 yang berisi 30 rekomendasi strategis terhadap Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024.
Dalam Rekomendasi
DPRD yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Santi Wilujeng Prastyani, disebutkan
bahwa rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran
(Banggar) DPRD yang telah berlangsung sejak Maret hingga awal Mei 2025.
Pembahasan tersebut mencakup evaluasi terhadap program-program pemerintah
daerah di berbagai sektor.
Rekomendasi
mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan anggaran, pendidikan,
kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, hingga penataan pedagang kaki lima
(PKL). DPRD menyoroti pergeseran anggaran yang terjadi empat kali dalam tahun
2024, yang dinilai mencerminkan kurangnya konsistensi dalam pelaksanaan APBD.
Sektor
pendidikan dan kesehatan menjadi sorotan utama. DPRD meminta Dinas Pendidikan
agar menambah distribusi seragam gratis untuk siswa SD dua kali selama masa
sekolah, serta mempercepat pengisian kekosongan guru dan kepala sekolah.
Sementara itu, Dinas Kesehatan diminta memperluas layanan BPJS UHC dan
memperbaiki distribusi ambulance agar lebih responsif.
Pada
sektor infrastruktur, DPRD mengkritik fleksibilitas eksekutif dalam menggeser
anggaran tanpa koordinasi yang memadai. DPRD juga mendorong penambahan anggaran
swakelola untuk menanggulangi masalah banjir, jalan rusak, dan perbaikan rumah
korban bencana.
Dalam
hal pendapatan daerah, DPRD merekomendasikan peningkatan target pada RSUD
Ar-Rozy yang berhasil melampaui pendapatan dua kali lipat dari target tahun
2024.
DPRD
juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan ASN dan Non-ASN, termasuk
penyamarataan tunjangan antara PNS dan PPPK, serta perlunya anggaran lembur
untuk pegawai Non-ASN.
Rekomendasi ini diharapkan
menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Probolinggo dalam menyusun kebijakan yang
lebih tepat sasaran dan transparan di tahun anggaran berikutnya. (adip)