DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan II Tahun 2025
Rapat paripurna Intern DPRD Kota Probolinggo dengan agenda Penyampaian Laporan Reses DPRD Kota Probolinggo Masa Persidangan II Tahun 2025
Probolinggo,
14
April 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar
Rapat Paripurna Intern dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan
kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD untuk Masa Persidangan II Tahun 2025.
Acara tersebut berlangsung dengan khidmat di ruang sidang paripurna DPRD dan
dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Abdul Mujib, S.Pd.I. dan
didampingi Wakil Ketua II Santi Wilujeng Prastyani.
Rapat Paripurna dimulai dengan
pembacaan kehadiran anggota dewan, serta mengacu pada ketentuan peraturan
perundang-undangan yaitu Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah beserta perubahannya Jo Peratuan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib
DPRD serta pasal 106 ayat (3) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
DPRD Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2018
tentang Tata Tertib DPRD Kota Probolinggo yang mengatur
kewajiban anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan
mereka masing-masing melalui kegiatan reses.
Pelaksanaan reses
sendiri telah dilaksanakan pada tanggal 13–15 Maret 2025, sebagaimana tertuang
dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kota Probolinggo Nomor 400.14/1/KPTS.PIMP DPRD
KOTA/425.050/2025 tentang Tata Cara dan Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Reses DPRD
Kota Probolinggo Masa Jabatan Tahun 2024-2029 pada Masa Persidangan II Tahun
2025.
Sesuai tata tertib
DPRD, laporan hasil kegiatan reses disampaikan secara tertulis oleh
masing-masing Fraksi dan harus memuat informasi mengenai waktu dan tempat
kegiatan, tanggapan serta aspirasi masyarakat, serta dokumentasi pendukung
lainnya.
Dalam rapat ini,
masing-masing ketua fraksi secara bergiliran menyerahkan laporan hasil kegiatan
reses dan menandatangani berita acara. Fraksi-fraksi yang turut menyampaikan
laporan antara lain Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan,
Fraksi Gembira, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi PKS.
Setelah seluruh
laporan diterima dan berita acara ditandatangani, rapat ditutup secara resmi
dengan ketukan palu tiga kali. Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan
ucapan terima kasih atas komitmen anggota DPRD dalam melaksanakan kegiatan
reses serta menyampaikan Selamat Idul Fitri 1446 H kepada seluruh peserta
rapat.
Rapat ini menjadi bentuk nyata
transparansi dan akuntabilitas DPRD Kota Probolinggo dalam menjalankan fungsi
representasi rakyat, sekaligus wadah pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan
tugas reses.(adip)