DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan II Tahun 2025

Rapat paripurna Intern DPRD Kota Probolinggo dengan agenda Penyampaian Laporan Reses DPRD Kota Probolinggo Masa Persidangan II Tahun 2025

Probolinggo, 14 April 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna Intern dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD untuk Masa Persidangan II Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung dengan khidmat di ruang sidang paripurna DPRD dan dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Abdul Mujib, S.Pd.I. dan didampingi Wakil Ketua II Santi Wilujeng Prastyani.

Rapat Paripurna dimulai dengan pembacaan kehadiran anggota dewan, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya Jo Peratuan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD serta pasal 106 ayat (3) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2018  tentang Tata Tertib DPRD Kota Probolinggo yang mengatur kewajiban anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan mereka masing-masing melalui kegiatan reses.

Pelaksanaan reses sendiri telah dilaksanakan pada tanggal 13–15 Maret 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kota Probolinggo Nomor 400.14/1/KPTS.PIMP DPRD KOTA/425.050/2025 tentang Tata Cara dan Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Reses DPRD Kota Probolinggo Masa Jabatan Tahun 2024-2029 pada Masa Persidangan II Tahun 2025.

Sesuai tata tertib DPRD, laporan hasil kegiatan reses disampaikan secara tertulis oleh masing-masing Fraksi dan harus memuat informasi mengenai waktu dan tempat kegiatan, tanggapan serta aspirasi masyarakat, serta dokumentasi pendukung lainnya.

Dalam rapat ini, masing-masing ketua fraksi secara bergiliran menyerahkan laporan hasil kegiatan reses dan menandatangani berita acara. Fraksi-fraksi yang turut menyampaikan laporan antara lain Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gembira, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi PKS.

Setelah seluruh laporan diterima dan berita acara ditandatangani, rapat ditutup secara resmi dengan ketukan palu tiga kali. Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan ucapan terima kasih atas komitmen anggota DPRD dalam melaksanakan kegiatan reses serta menyampaikan Selamat Idul Fitri 1446 H kepada seluruh peserta rapat.

Rapat ini menjadi bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas DPRD Kota Probolinggo dalam menjalankan fungsi representasi rakyat, sekaligus wadah pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan tugas reses.(adip) 

#DPRD
SHARE :
LINK TERKAIT