DPRD Kota Probolinggo Bentuk Pansus LKPJ Wali Kota TA 2025
Ketua DPRD Kota Probolinggo menandatangani Keputusan DPRD tentang Penetapan Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus DPRD terkait Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Probolinggo Tahun Anggaran 2025, tanggal 30 Maret 2026
Ketua DPRD Menandatangani Keputusan DPRD tentang Penetapan Pimpinan dan Anggota Pansus Pembahas LKPJ Walikota Probolinggo TA 2025
PROBOLINGGO – Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna
Intern pada hari Senin, 30 Maret 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh
Pimpinan Rapat sekaligus Ketua DPRD, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani,
S.E., tersebut beragendakan Penetapan Susunan Keanggotaan Panitia Khusus
(Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota
Probolinggo Tahun Anggaran 2025.
Pembentukan Pansus ini merupakan
tindak lanjut dari hasil kesepakatan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Intern
tertanggal 10 Maret 2026. Berdasarkan kesepakatan tersebut, pembahasan LKPJ
disetujui untuk menggunakan mekanisme Pansus dengan melibatkan 10 orang
perwakilan dari berbagai fraksi di DPRD Kota Probolinggo.
Dalam jalannya rapat paripurna,
proses penetapan pimpinan Pansus berlangsung cepat. Pimpinan rapat sempat
menskors sidang selama 5 menit guna memberikan waktu bagi ke-10 anggota Pansus
untuk melakukan rapat internal. Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa Ketua dan
Wakil Ketua Pansus dipilih dari dan oleh anggota Pansus itu sendiri.
Setelah skors dicabut dan Berita
Acara hasil pemilihan diserahkan kembali kepada Pimpinan Rapat, susunan
pimpinan dan keanggotaan Pansus akhirnya resmi disahkan melalui Keputusan DPRD
Kota Probolinggo Nomor: 100.1.7/3/KPTS.DPRD KOTA/425.050/2026 yang sebelumnya
dibacakan terlabih dahulu Rancangan Keputusan tersebut oleh Sekretaris DPRD Drs.
Teguh Bagus S., M.Pd.
Berikut
adalah susunan lengkap Pimpinan dan Anggota Pansus LKPJ TA 2025: Ketua:
Muchlas Kurniawan, S.H., M.H. (Fraksi Golkar) ; Wakil Ketua: Ryadlus
Sholihin Firdaus, M.Pd. (Fraksi Gembira), dan anggota Pansus terdiri dari Masda
Putri Amelia, S.IP., M.A. (Fraksi Golkar); Eko Purwanto, S.A.P. (Fraksi PKB); Hj.
Nur Hudana, S.H.I. (Fraksi PKB); Isah Junaidah (Fraksi PDI Perjuangan); Imam
Hanafi (Fraksi PDI Perjuangan); Robit Riyanto (Fraksi Gembira); Ellyas
Aditiawan, S.I.Kom. (Fraksi NasDem); dan Tri Atmojo Adip Susilo, S.Pd. (Fraksi
PKS)
Setelah pengesahan tersebut,
Ketua DPRD Kota Probolinggo menyatakan bahwa Pansus sudah dapat mulai
melaksanakan tugasnya. "Panitia Khusus Pembahas LKPJ dimaksud dapat mulai
melaksanakan tugasnya sesuai dengan jadwal pembahasan mulai tanggal 8 April
2026," ujar Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani.
Ia juga menambahkan bahwa Pansus
bertanggung jawab secara langsung kepada DPRD, di mana seluruh hasil kerja
Pansus ini nantinya akan dilaporkan pada Rapat Paripurna DPRD yang dijadwalkan
berlangsung pada tanggal 20 April 2026 mendatang.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan ucapan terima
kasih dari Pimpinan DPRD atas kesabaran segenap anggota yang hadir, disusul
dengan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H.