DPRD Kota Probolinggo Bentuk Pansus LKPJ Wali Kota TA 2025

Ketua DPRD Kota Probolinggo menandatangani Keputusan DPRD tentang Penetapan Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus DPRD terkait Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Probolinggo Tahun Anggaran 2025, tanggal 30 Maret 2026

Ketua DPRD Menandatangani Keputusan DPRD tentang Penetapan Pimpinan dan Anggota Pansus Pembahas LKPJ Walikota Probolinggo TA 2025

PROBOLINGGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna Intern pada hari Senin, 30 Maret 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Pimpinan Rapat sekaligus Ketua DPRD, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E., tersebut beragendakan Penetapan Susunan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025.

Pembentukan Pansus ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Intern tertanggal 10 Maret 2026. Berdasarkan kesepakatan tersebut, pembahasan LKPJ disetujui untuk menggunakan mekanisme Pansus dengan melibatkan 10 orang perwakilan dari berbagai fraksi di DPRD Kota Probolinggo.

Dalam jalannya rapat paripurna, proses penetapan pimpinan Pansus berlangsung cepat. Pimpinan rapat sempat menskors sidang selama 5 menit guna memberikan waktu bagi ke-10 anggota Pansus untuk melakukan rapat internal. Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Pansus dipilih dari dan oleh anggota Pansus itu sendiri.

Setelah skors dicabut dan Berita Acara hasil pemilihan diserahkan kembali kepada Pimpinan Rapat, susunan pimpinan dan keanggotaan Pansus akhirnya resmi disahkan melalui Keputusan DPRD Kota Probolinggo Nomor: 100.1.7/3/KPTS.DPRD KOTA/425.050/2026 yang sebelumnya dibacakan terlabih dahulu Rancangan Keputusan tersebut oleh Sekretaris DPRD Drs. Teguh Bagus S., M.Pd.

Berikut adalah susunan lengkap Pimpinan dan Anggota Pansus LKPJ TA 2025: Ketua: Muchlas Kurniawan, S.H., M.H. (Fraksi Golkar) ; Wakil Ketua: Ryadlus Sholihin Firdaus, M.Pd. (Fraksi Gembira), dan anggota Pansus terdiri dari Masda Putri Amelia, S.IP., M.A. (Fraksi Golkar); Eko Purwanto, S.A.P. (Fraksi PKB); Hj. Nur Hudana, S.H.I. (Fraksi PKB); Isah Junaidah (Fraksi PDI Perjuangan); Imam Hanafi (Fraksi PDI Perjuangan); Robit Riyanto (Fraksi Gembira); Ellyas Aditiawan, S.I.Kom. (Fraksi NasDem); dan Tri Atmojo Adip Susilo, S.Pd. (Fraksi PKS)

Setelah pengesahan tersebut, Ketua DPRD Kota Probolinggo menyatakan bahwa Pansus sudah dapat mulai melaksanakan tugasnya. "Panitia Khusus Pembahas LKPJ dimaksud dapat mulai melaksanakan tugasnya sesuai dengan jadwal pembahasan mulai tanggal 8 April 2026," ujar Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani.

Ia juga menambahkan bahwa Pansus bertanggung jawab secara langsung kepada DPRD, di mana seluruh hasil kerja Pansus ini nantinya akan dilaporkan pada Rapat Paripurna DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 20 April 2026 mendatang.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan ucapan terima kasih dari Pimpinan DPRD atas kesabaran segenap anggota yang hadir, disusul dengan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H.

#DPRD
SHARE :
LINK TERKAIT