BANGGAR DPRD MULAI MEMBAHAS LKPJ WALIKOTA PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2024
DPRD Kota Probolinggo bersama Eksekutif membahas LKPJ Wali Kota Probolinggo TA 2024
Rapat Banggar dengan Eksekutif membahas LKPJ Wali Kota Probolinggo TA 2024
PROBOLINGGO - Sesuai dengan
prinsip check and balance dalam melaksanakan fungsi pengawasan,
DPRD Kota Probolinggo melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama eksekutif telah
memulai pembahasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Probolinggo
Tahun Anggaran 2024 sesuai jadwal badan musyawarah yang dilaksanakan pada Senin,
21 April 2025 sampai dengan Rabu, 30 April 2025 bertempat di Ruang Sidang DPRD
Kota Probolinggo.
Dipimpin
secara langsung oleh Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD, Hj. Dwi Laksmi Syntha
Kusumawardhani, S.E. didampingi Wakil Ketua, H. Abdul Mujib, S.Pd.I.; Wakil
Ketua, Santi Wilujeng Prastyani serta dihadiri anggota Banggar, Sekretaris
Daerah dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Hasil
rapat Banggar DPRD ini nantinya akan menghasilkan rekomendasi-rekomendsi yang
berisikan catatan-catatan strategis berupa saran dan/atau masukan atas LKPJ
Walikota Probolinggo TA 2024 yang untuk selanjutnya akan disampaikan dalam
rapat paripurna intern untuk mendapatkan kesepakatan dan persetujuan seluruh
anggota DPRD untuk ditetapkan menjadi surat keputusan DPRD.
Rekomendasi yang disampaikan
tentunya dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan
akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. (adip)