BANGGAR DPRD MULAI MEMBAHAS LKPJ WALIKOTA PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2024

DPRD Kota Probolinggo bersama Eksekutif membahas LKPJ Wali Kota Probolinggo TA 2024

Rapat Banggar dengan Eksekutif membahas LKPJ Wali Kota Probolinggo TA 2024

PROBOLINGGO - Sesuai dengan prinsip check and balance dalam melaksanakan fungsi pengawasan, DPRD Kota Probolinggo melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama eksekutif telah memulai pembahasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Probolinggo Tahun Anggaran 2024 sesuai jadwal badan musyawarah yang dilaksanakan pada Senin, 21 April 2025 sampai dengan Rabu, 30 April 2025 bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Probolinggo.

Dipimpin secara langsung oleh Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E. didampingi Wakil Ketua, H. Abdul Mujib, S.Pd.I.; Wakil Ketua, Santi Wilujeng Prastyani serta dihadiri anggota Banggar, Sekretaris Daerah dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Hasil rapat Banggar DPRD ini nantinya akan menghasilkan rekomendasi-rekomendsi yang berisikan catatan-catatan strategis berupa saran dan/atau masukan atas LKPJ Walikota Probolinggo TA 2024 yang untuk selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna intern untuk mendapatkan kesepakatan dan persetujuan seluruh anggota DPRD untuk ditetapkan menjadi surat keputusan DPRD.

Rekomendasi yang disampaikan tentunya dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. (adip)

#DPRD
SHARE :
LINK TERKAIT